Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sesalkan 5 Kepala Desa Tidak Hadir

  • 24 Juli 2017 - 21:46 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau Martino Manula menyesalkan absennya 5 orang kepala desa dari Kecamatan Kapaus Murung saat penandatanganan pakta integritas di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, j (24/7/2017).

"Sangat disayangkan ada 5 kepala desa yang tidak turut berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas tersebut," kata Martino kepada Borneonews, Senin (24/7/2017).

Meski begitu, lanjut dia, tindakan ke 16 kepala desa itu mendapat apresiasi serta tanggapan positif, karena minimal ke-16 kepala desa tersebut memiliki niat awal dan keberanian untuk bertekad transparan dalam penggunaan dana ADD dan DD Tahun Anggaran 2017 di desanya masing-masimg. "Sebab tidak semua kepala desa berani menyatakan sikap seperti mereka, dan semoga masyarakat mendapat manfaatnya," ungkap dia.

Ppenandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2017 pukul 13.30 WIB setelah ke-16 kepala desa tersebut selesai melaksanakan sholat jumat.

"Setidaknya kita tahu para kepala desa mana yang benar-benar mau bekerja untuk kejahteraan masyarakat dan kita akan melakukan konsuktasi,agar kepala desa ini tidak salah dalam pengunaan ADD dan DD,pada ujungnya berurusan dengan hukum," cetus dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru