Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemda Sukamara Gelar Sidang Isbat Massal

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Agustus 2017 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sukamara melaksanakan sidang isbat massal bagi masyarakat Kecamatan Jelai dan Kecamatan Pantai Lunci.

"Kita ketahui bahwa pemerintah telah mengatur dan menertibkan pelaksanaan pernikahan sebagai legalitas kepastian hukum dalam kehidupan pribadi dan keluarga, termasuk akibat hukum yang timbul dari sebuah perkawinan," kata Windu Sibagio, usai membuka kegiatan, Selasa (1/8/2017).

Menurut Windu, keluarga sakinah hanya dapat dicapai apabila telah melaksanakan prosesi pernikahan yang sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal tersebut berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islamdan Urusan Haji, dimana tentang pentunjuk pelaksanaan pembinaan geraka. Keluarga sakinal pasal 3 yang menyatakan bahwa keluarga sakinah mawaddah adalah keluarga yang sah," ujar Windu.

Selain itu, dapat menjalankan keyakinan dan mampu memenuhi kebutuhan secara layak dan seimbang, dalam suasa kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras dan serasi.

"Sidang isbat massal ini adalah sarana bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrohmah agar terciptanya masyarakat yang berkualitas," ujar Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru