Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lemo Sudah Tiga Kali Beli Sabu dari Jendral

  • Oleh Naco
  • 23 Agustus 2017 - 10:28 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lemo (34) tersangka kasus narkotika jenis sabu ternyata tidak hanya sekali membeli sabu dengan Jendral untuk diedarkan. Pengakuannya, ia sudah tiga kali membeli sabu dengan Jendral.

Namun dimana Jendral sekarang, tersangka mengaku tidak mengetahuinya. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Rabu (23/8/2017) dari Polsek Mentaya Hulu. "Sabu itu, Jendral langsung yang menyerahkan kepada saya," kata warga Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim itu.

Pertama ia beli pada 4 Mei 2017 sebanyak satu paket dengan harga Rp400 ribu di Km 28 Jalan Sarpatim-Tangar, Kecamatan Telawang. Kemudian pada 10 Mei 2017 satu paket dengan harga Rp600 ribu di lokasi yang sama, kemudian pada 25 Mei 2017 sepaket dengan harga Rp1,6 juta.

Apesnya Lemo, pada Kamis (25/5/2017) sekitar pukul 16.50 WIB di depan pabrik pengolahan kelapa sawit PT KMA Selatan Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu ia diamankan.

Dari hasil penggeledahan diamankan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,8 gram yang diselipkan di dalam kotak rokok miliknya dan tersimpan di saku celana jeans. Saat ditanya petugas, Lemo tidak berkutik dan mengakui terus terang sabu itu miliknya.

Atas perbuatannya tersebut, buruh harian lepas itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(NACO/B-2)

Berita Terbaru