Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waduh, Perangkat Perekaman KTP-el di Katingan Sudah Uzur

  • Oleh Abdul Gofur
  • 23 Agustus 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Waduh, perangkat perekaman KTP elektronik di Kabupaten Katingan saat ini dinilai sudah berusia uzur alias tua.

Karena sudah tua, tak jarang perangkat itu rusak. Jika rusak, maka harus diperbaiki dan dapat digunakan kembali.

Kondisi tambal sulam kerusakan terkait perangkat yang digunakan untuk proses perekaman KTP-e itu sudah terjadi sejak dua tahun terakhir.

"Rata-rata perangkat kerasnya, misalnya server, penampung data, maupun layar itu yang sering rusak karena sudah tua berumur kurang lebih enam tahun," sebut Kabid pemanfaatan informasi administrasi kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan, Dawit, Rabu (23/8/2017).

Menurut Dawit, tidak jarang perangkat keras perekaman KTP-e ini yang rusak. Beruntung, ada pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bisa memperbaiki kerusakan tersebut. "Selama ini sudah tidak terhitung terkait kerusakan perangkat keras KTP-e itu," katanya.

Selain di server induk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perangkat KTP-e di sejumlah kecamatan juga tidak jarang mengalami kerusakan.

"Contohnya di Pagatan Kecamatan Katingan Kuala, PC-nya rusak tidak bisa perekaman, terus di Buntut Bali Kecamatan Pulau Malan servernya rusak sudah dua tahun ini dikirim ke pusat, tapi belum ada kabar apakah bisa dibaiki atau tidak," ujar Dawit.

Namun Kecamatan Pulau Malan sejauh ini masih bisa melakukan perekaman karena perangkatnya ditembakkan ke server induk yang ada di Kasongan,

Menurut Dawit perangkat perekaman KTP-e ini sebelumnya adalah bantian/pengadaan dari pusat yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru