Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Pencatatan Aset Harus Ditatar

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 September 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas atau pengurusan barang/aset milik pemerintah daerah memiliki tugas dan tangggung jawab yang cukup besar, pasalnya ia harus mengetahui semua jenis barang/aset, dimana letaknya, apa saja yang ada dalam ruangan, sampai kapan usia pemakaiannya dan seterusnya.

"Karena itu seorang petugas atau pengurusan barang/aset di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) atau dinas/badan seharusnya ditatar atau diberikan semacam pelatihan khusus secara kontinyu," kata anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Anna, bagaimana cara mengurus barang agar dapat menginventarisir seluruh aset yang ada dengan pengelolaan yang professional, teratur dan tertata dengan baik harus dikuasai seorang petugas aset.

"Selama ini pencatatan aset selalu tidak tertib. Ini juga yang menjadi salah satu penyebab Pemerintah Kota kesulitan meraih predikat WTP beberapa tahun lalu," tandasnya.

Anna mengaku dalam beberapa kunjungan kerna menjumpai pegawai yang baru jadi pengurus atau petugas pencatatan barang/aset beberapa bulan dipindah lagi ke SOPD yang lain, sehingga orang baru belum menguasai pencatatan seluruh aset.

"Akibatnya aset pemerintah ini tidak terurus dengan baik atau tidak tertib administrasi," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru