Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasutri Ini Kompak Dibui akibat Curi Sawit Milik Perusahaan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Oktober 2017 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Entah ada kebutuhan mendesak atau tidak, namun pasangan suami istri (Pasutri) bernama Su alias Iy (28) dan No (29), warga Jl Macan Lantut, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), nekat mencuri buah sawit milik perusahaan. Akibatnya keduanya terpaksa masuk bui.

Korbannya, PT Mustika Sembuluh I, yang berada di desa tersebut. Keduanya tepergok mencuri sawit pada Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pasutri tersebut sudah kami tahan dan masih dalam penyelidikan, ujar Kapolsek Sungai Sampit Iptu Masriwiyono, Senin (2/10/2017).

Dimana dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga karung buah sawit, dengan nilai harga Rp300 ribu.

Sementara, tertangkapnya pasutri tersebut bermula pada saat satpam PT Mustika Sembuluh I melaksanakan patroli di sekitar perkebunan daerah tersebut. Dan melihat ada tumpukan brondolan kelapa sawit sebanyak tiga karung yang berada di tepi jalan.

Sehingga mereka langsung melakukan pengintaian agar mengetahui siapa yang akan mengambilnya. Tidak berapa lama, datang dua orang laki-laki dan perempuan mengambil brondolan tersebut. Satpam itu langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka.

Saat diintrogasi, mereka juga mengakui perbuatan tersebut, hingga diserahkan kepada aparat Polsek Sungai Sampit. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru