Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oktober Ini Pemkab Barut Gelar Operasi Yustisi

  • Oleh Ramadani
  • 03 Oktober 2017 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Dalam menyukseskan program wajib e-KTP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) dalam waktu dekat ini akan menggelar operasi yustisi kependudukan bagi warga yang belum memiliki atau perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP).

Operasi Yustisi kependudukan dijadwalkan pada Oktober 2017 ini. "Dalam waktu dekat kami segera melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait guna menjaring warga yang belum atau tidak memiliki identitas terutama KTP-E," kata Sekretaris Daerah Barut  Jainal Abidin, Selasa (3/10/2017).

Menurut Jainal, operasi yustisi nanti dengan sasaran para pedagang kaki lima, pelaku kehidupan malam dan masyarakat marginal.

Memang dalam operasi atau razia kependudukan, kata dia, tidak ada sanksi namun pihaknya melakukan kegiatan itu juga untuk menjaring warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

"Kegiatan ini juga memaksimalkan validasi perekaman e-KTP yang sesuai data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih banyak yang belum melakukan perekaman, padahal kepemilikan E KTP merupakan syarat utama sebagai pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018," katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barut Ledianto mengatakan, dalam operasi yustisi nantinya bagi warga yang melanggar sesuai peraturan daerah administrasi kependududkan  tidak dikenakan sanksi dan tidak dipungut biaya.

Ledianto mengatakan sesuai data sampai akhir Agustus 2017 warga yang belum melakukan perekaman dari jumlah penduduk yang wajib memiliki e-KTP tersebar di sembilan kecamatan sebanyak 15.813 jiwa.

Berdasarkan data yang pihaknya miliki, wilayah terbanyak di Kabupaten Barito Utara yang penduduknya belum melakukan perekaman e-KTP justru berada di kota Muara Teweh yaitu, Kecamatan Teweh Tengah dengan perkiraan 4.710 jiwa.

"Kami akan melakukan koodinasi dengan Camat Teweh Tengah serta Lurah Lanjas dan Lurah Melayu untuk memvalidasi data penduduk yang belum perekaman e-KTP, sehingga batas penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada 24 Nopember 2017 dapat dicapai," ujar Ledianto.(RAMADHANI)

Berita Terbaru