Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Partai Tidak Ikuti Verifikasi Faktual

  • Oleh Norhasanah
  • 21 Oktober 2017 - 09:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, Mat Saleh mengatakan, ada satu partai politik yang tidak bisa mengikuti proses verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu di tahun 2019 mendatang. "Parpol yang tidak ikut verifikasi adalah Partai Idaman," kata Mat Saleh kepada Borneonews, Sabtu (21/10/2017).

Menurut Saleh, penyebab tidak bisa dilakukannya verifikasi pada parpol tersebut, karena data yang harus di serahkan kepada KPU tidak lengkap dan sesuai dengan kentuan. "Sebelumnya kita sudah memberikan waktu satu hari untuk pengurus parpol melakukan perbaikan dan melengkapi berkas, namun sepertinya waktu yang diberikan tidak cukup," ujarnya.

Menurut Saleh, karena sudah melebihi batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya tidak bisa memberikan lagi kesempatan atau tambahan waktu kepada pengurus partai untuk melengkapi berkas. "Karena datanya tidak lengkap, terpalsa tidak bisa ikut verifikasi," ujarnya.

Ia menambahkan partai yang sudah mendaftar dan menyerahkan data keanggotaan ada sebanyak 15 parpol, yakni Persatuan Indonesia (Perindo), Nasional Demokrat (NasDem), Berkarya, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sosial (PKS), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Parti Persatuan Pembangunan (PPP) , Partai Amanat Nasional (PAN), Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). (NORHASANAH/B-8)

Berita Terbaru