Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Nilai Ratusan Proyek Pengadaan Langsung di Seruyan Rawan Penyimpangan

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 26 Oktober 2017 - 07:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Ratusan proyek melalui mekanisme pengadaan langsung di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dinilai rawan penyimpangan. Hal ini diungkapkan oleh lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Maruli Tua mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ada 520 dari 596 paket pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dilaksanakan melalui mekanisme penunjukkan langsung tanpa melalui proses lelang.

"Banyaknya pengadaan barang dan jasa melalui penunjukkan langsung ini cukup rawan penyimpangan," katanya di Kuala Pembuang, Rabu (25/10).

Ia menjelaskan, meskipun dalam pengadaan langsung belum dapat dipastikan terjadinya tindak pidana korupsi. Namun, paket-paket pengadaan langsung dengan nilai pengadaan di bawah Rp200 juta harus diawasi dan patut diwaspadai sebagai sebuah modus bagi-bagi proyek dan pemecahan paket untuk menghindari lelang serta paket titipan dari pihak-pihak tertentu.

"Kalau ada pengaturan seperti ini potensi penyimpangan sangat besar sekali, karena dalam prosesnya nanti ada fee proyek, pemotongan, akhirnya yang terjadi bisa mark up atau penurunan spek serta kualitas," terangnya.

Oleh karena itu, KPK akan menyoroti banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung di "Bumi Gawi Hatantiring" ini.

"Kita melihat pengadaan langsung menjadi trend, karena rata-rata instansi di Seruyan melakukan proses pengadaan barang dan jasa melalui pengadaan langsung," katanya.

Maruli menambahkan, selain proyek pengadaan langsung, KPK juga menyingung beberapa kasus korupsi di Seruyan yang mencuat ke media massa, salah satunya adalah korupsi anggaran desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

"Korupsi dulu banyak terjadi di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, namun sekarang korupsi juga terjadi di desa seiring dengan masuknya aliran dana ke desa," katanya.

Ia menegaskan, KPK selain memiliki fungsi penindakan juga memiliki fungsi penting lain yakni, koordinasi, supervisi, pencegahan dan monitoring. Adapun penindakan merupakan langkah terakhir karena berbagai bentuk pencegahan harus diutamakan.

"Apabila ada di Seruyan, dalam pelaksanaan barang dan jasa terjadi pemotongan berdahara, mark up dan penurunan spek atau kualitas serta bentuk penyimpangan lainnya. Maka hentikan sekarang. Kami tegas, kalau tidak dihentikan maka resiko tanggung sendiri karena informasi sudah kami sampaikan lebih dulu," tegasnya. (FREDY MANSYUR HUDA/B-5)

Berita Terbaru