Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkada Kapuas 2018 Tidak Diikuti Calon Perseorangan

  • Oleh Hamdi
  • 30 November 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuastahun 2018 mendatang dipastikan tidak akan diikuti calon perseorangan. Hal itu dipastikan dengan tidak adanya satu pun pendaftar calon perseorangan yang datang ke mendaftar ke KPU Kapuas pada tanggal 25-29 November 2017.

"Iya, kita tidak ada menerima berkas calon perseorangan yang mendaftar untuk diverifikasi," ungkap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Bardiansyah kepada Borneonews di kantornya, Kamis (30/11/2017).

Sebelumnya, kata Bardi, memang ada cabup dan cawabup yang berkonsultasi. Cabup dan Cawabup tersebut yaitu H Ali Dambrah dan H Marwan. Namun sampai pendaftaran ditutup tidak ada juga menyerahkan berkas. 

"Satu hari sebelum penutupan pendaftaran, ada cabup dan cawabup yang berkonsultasi ke kita, namun sampai penutupan tidak ada menyerahkan berkas. Padahal kami berharap ada paslon dari calon perseorangan, tapi tanpa ada alasan yang jelas ternyata tidak ada menyerahkan berkas," pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru