Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Nilai Calon Bupati Murung Raya Syapuani Bangkrut

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 06 Mei 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai calon bupati Murung Raya, H Syapuani, dinyatakan bangkrut.

Kenapa demikian Karena dari hasil laporan harta kekayaan Syapuani kepada komisi anti rasuah ini di Syapuani dinyatakan hartanya minus Rp115 juta.

Rincian harta H Syapuani yang dibeberkan KPK saat rilis harta kekayaan calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada momen Pilkada Berintegritas 2018 Kalimantan Tengah  (Kalteng) di Palangka Raya belum lama tadi, yakni terdiri atas tanah dan bangunan Rp0, alat transportasi dan mesin senilai Rp149.000.000, harta bergerak lainnya Rp31.000.000, surat berharga Rp0, kas dan setara kas Rp3.000.000, harta lainnya Rp0, total harta Rp183.000.000, hutang Rp298.172.000, total harta kekayaan minus Rp115.172.000.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, kejadian calon kepala daerah yang jumlah harta kekayaannya minus adalah hal langka dan baru dia temui di Kalteng.

Menanggapi hal itu, juga soal hutanya senilai Rp250 juta lebih, Syapuani menjawab, "Saya tidak bisa mengatakannya, apakah itu hutang atau lainnya yang jelas seperti itulah total kekayaan saya menurut hitungan KPK," ujar Syapuani.

Selain itu Syapuani mengaku hanya pensiunan PNS dan akan terus berjuang meskipun tidak punya harta berlimpah.

"Kerjaan saya dulu PNS, sekarang saya sudah pensiun, saya tidak punya harta berlimpah, saya hanya punya Tuhan," lanjutnya, Kamis (3/5/2018). (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru