Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Perintahkan Satpol PP Razia Warung Makan Buka Siang di Bulan Puasa

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Mei 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung makan yang buka siang pada bulan Puasa.

Tidak hanya melakukan razia, Supian juga minta kepada dinas terkait agar mencabut izin rumah makan kalau memang masih nekat berjualan pada siang hari. 

"Kalau memang mengindahkan untuk menutup warung atau rumah makannya, maka segera ditindak bahkan dicabut saja izinnya," ujar Supian, Kamis (16/5/2018).

Seharusnya hal tersebut tidak usah lagi dilakukan oleh pemerintah daerah. Namun masyarakat harus saling memahami dan menghargai akan ibadah puasa bagi umat islam yanh menjalninya. Sehingga jangan sampai malah ada tindakan dari pemerintah. 

"Budayakan saling harga-menghargai, demi kenyamanan umat islam yang melaksanakan ibadah puasa," kata Supian. 

Dirinya juga mengatakan bahwa sebenarnya yang berjualan tersbsut banyak beragama islam. Sehingga harunya mereka menyadari bahwa hal itu dilarang. Jadi diharapkan pada Ramadan tahun ini, semua warung makan di Sampit tutup pada sianh hari. Dan akan kembali buka pada pukul 15.00 WIB. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru