Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu 200 Gram di Sampit Disuplai Melalui Jalur Laut

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Januari 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Ketapang meringkus 2 orang bandar dan pengedar sabu, dengan barang bukti 200 gram. Barang tersebut disuplai dari Pulau Jawa, melalui jalur laut. 

"Sabu dibawa melalui kapal, namun kami belum mengetahui di pelabuhan atau terminal mana mereka memasoknya," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Senin, 24 Januari 2022. 

Sebelumnya, polisi meringkus SH (30) sebagai bandar sabu dan WP (52) yang merupakan pengedar. Keduanya diringkus di sebuah kamar kos harian Jalan Manggis II, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. 

Sarpani juga mengatakan bahwa di Kotim ada beberapa pelabuhan dan terminal khusus. Sehingga, cukup banyak areal yang bisa dijadikan para penyuplai ini tempat masuk ke daerah ini. 

Saat ini, pihak kepolisian masih mempelajari terkait dengan jaringan dari para bandar sabu tersebut, karena bisnis yang dilakukan mereka sudah sangat terorganisir. 

"Keduanya sengaja datang ke Kotim untuk melakukan bisnis tersebut, karena mereka ini baru beberapa bulan di Sampit," kata Sarpani. 

Sementara itu, dari pengakuan SH, dirinya baru 20 hari di Sampit dan dapat menjual 150 gram sabu. Sedangkan WP yang merupakan pengedarnya sudah 3 bulan di wilayah ini. 

Keduanya mengaku disuplai oleh seorang bandar berinisial S yang datang saat sabu di tangan SH habis. Setelah itu, dirinya langsung kembali lagi ke Pulau Jawa. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru