Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Eksekutif Ajukan LKPj 2021 ke DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 28 Maret 2022 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Wakil Bupati Irawati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kotawaringin Timur 2021.

"Dalam rapat paripurna kali ini kita mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur tahun 2021. Ini nanti akan ditanggapi bersama oleh fraksi-fraksi," kata Ketua DPRD Rinie Anderson, Senin 28 Maret 2022.

Sementara itu Irawati menyebutkan LKPj yang disampaikan kepada DPRD memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dijelaskan juga, LKPj disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Irawati menyampaikan target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2021 secara keseluruhan adalah Rp 1.996.883.474.600 dengan realisasi sebesar 91,46 persen. 

"Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai sistematika LKPj yang disampaikan," ucapannya.

Laporannya menggambarkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang memuat capaian kinerja program sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Ia juga mengharapkan interaksi timbal balik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban ini dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan itu disampaikan sebagai bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. (NACO/B-6)

Berita Terbaru