Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pencurian ini Ternyata Pernah Jadi Polisi Gadungan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 April 2022 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencurian perangkat fotografi berinisial IP alias Ilham (30) yang diringkus jajaran Polsek Ketapang beberapa waktu lalu, ternyata pernah tersandung kasus hukum pada 21 Juli 2017. 

Dia ditangkap jajaran Polres Kotim karena menjadi polisi gadungan hingga melakukan pemerasan terhadap korbannya. 

"Pelaku merupakan residivis kasus pemerasan dengan memanfaatkan seragam Satpol Air Polres Kotim di wilayah perairan," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang, Kompol Samsul Bahri, Selasa, 5 April 2022.

Seragam polisi yang digunakannya tersebut didapat dengan cara mencuri. Setelah itu, digunakannya untuk memeras seorang warga yang saat itu membawa kayu olahan untuk membangun rumah menggunakan perahu kelotok. 

Sehingga, korban melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian, hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Namun, hukuman beberapa tahun penjara yang diterima pelaku tidak membuatnya jera. Hingga kembali berulah dan dapat kami tangkap," kata Samsul. 

Ilham sendiri melakukan pencurian terhadap sejumlah perangkat fotografi, yang nilainya mencapai Rp 60 juta. Namun belum sempat menjual hasil curiannya, pelaku keburu tertangkap oleh Polsek Ketapang. 

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Karena dikhawatirkan dirinya juga beraksi di beberapa lokasi lainnya," terang Samsul. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru