Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Permasalahan yang Berujung Pada Eksekusi Lima Truk PT BKDS

  • Oleh Naco
  • 01 Agustus 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ekeskusi lima truk tangki milik PT Biru Kenyala Damai Sentosa (BKDS), perusahaan transportir minyak lantaran tidak membayar apa yang telah disepakati dengan penggugat, Ramlin Mashur.

"Kasus ini sudah lama, direktur utama PT BKDS Yusoa saat mediasi di Pengadilan Negeri Sampit bersedia melunasi sisa utangnya sekitar Rp 462 juta," kata Ramlin Mashur yang ikut menyaksikan eksekusi itu, Rabu (1/8/2018) 

Namun faktanya, sampai kini PT BKDS tidak ada itikad baik hingga lima unit truknya dieksekusi. Meski dua diantaranya berpindah tangan ke pihak lain, yang merupakan rekan kerja Yusoa.

Menurut Ramlin, gugatan itu dilayangkan berawal saat ikut bisnis BBM melalui perusahaan PT BKDS. Ramlin menanam saham dengan total dana sekitar Rp 3 miliar.

Namun, dalam perjalanannya keuntungan dari bisnis itu macet. Hingga saham miliknya tersisa Rp 2,1 miliar. Karena tidak juga diberi keuntubgan Ramlin menarik sahamnya itu, namun hanya diberi tanah oleh Yusoa.

"Tanah itu dijual namum tidak mampu menutupi total uang saya itu. Masih ada tersisa Rp 462 juta. Itu yang saya gugat. Dalam mediasi dia sepakat untuk membayar," ucapnya.

Dan kala itu dijaminkan lima unit truk itu. Namun dalam perjalananya Yusoa mengingkarinya, hingga Ramlin mengajukan eksekusi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru