Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investor dan Kades Bagendang Tengah Sudah Pernah Dipanggil Tapi Mangkir

  • Oleh Naco
  • 03 Agustus 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Saat penyelidikan lalu, Kepala Desa (Kades) Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur beserta investor yang membeli tanah di desa itu mangkir dipanggil oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotim.

"Kades sudah kita panggil namun tidak mau datang. Makanya kalau sudah kita terbitkan sprint penyidikan ini nanti kita akan panggil lagi," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Jumat (3/8/2018).

Bahkan menurut Wahyudi jika tidak mau datang mereka akan melakukan pemanggilan secara paksa. Termasuk investor yang membeli tanah itu sudah beberapa kali dipanggil namun juga mangkir.

"Kalau sudah ada sprint penyidikan kita akan panggil paksa," tegas Wahyudi.

Kasus yang bakal menyeret oknum Kepala Desa Bagendang Tengah tersebut bermula saat terbitnya 100 lembar surat tanah yang diduga fiktif menggunakan nama warga setempat.

Terbitnya surat itu tanpa sepengetahuan warga yang namanya termuat dalam surat tanah itu. Hingga mereka keberatan dan kasus itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kotim. 

Sehingga pada Kamis (2/8/2018) Kejaksaan Negeri Kotim meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan. Kini tinggal menunggu penyidik menetapkan tersangka dalam kasus itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru