Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sehari, Tiga Pengedar Sabu Diamankan Tim Cobra Polres Kotim

  • 08 Agustus 2018 - 17:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kurang dari 24 jam, Tim Cobra Polres Kotim berhasil menangkap tiga pengedar sabu di Kecamatan MB Ketapang.

Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan.

Kasat mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas para pelaku.

Mendapatkan informasi itu kemudian petugas menuju lokasi dan menangkap mereka, Selasa (7/8/2018).

"Kemarin kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengedar sabu. Yakni, PRP alias Pai, IW alias Wah dan AR alias Am. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," Kata Ronny, Rabu (8/8/2018).

Dari ketiga orang tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti utama berupa sabu sebanyak tujuh plastik klip dengan total berat kotor berjumlah 6,53 gram.

Para tersangka kini sedang berada di Mako Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut.

"Tangkapan ini merupakan salah satu bukti jika Polres Kotim benar-benar berkomitmen memberantas narkoba. Saya imbau kepada masyarakat apabila memili informasi terkait peredaran narkoba di Kotim maka jangan sungkan dan taku melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar dapat segera kami tindak lanjuti," imbaunya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-6)

Berita Terbaru