Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Panggil Manajemen PT MUTU dan PT KSL

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 08 Agustus 2018 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Kabupaten Barito Timur memanggil manajemen PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dan PT Ketapang Subur Lestari (KSL).

Pemanggilan tersebut masuk dalam agenda jadwal Badan Musyawarah (Banmus) 3 Agustus 2018.

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran mengatakan pemanggilan tersebut dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna 23 Agustus 2018.

"PT MUTU dan PT KSL dipanggil untuk ratat dengar pendapat bersama anggota legislatif lainnya," ucap Raran, Rabu (8/8/2018).

Pemanggilan untuk managemen PT MUTU berdasar laporan masyarakat bernama Aswan atas sengketa lahan yang diduga telah digarap oleh pihak perusahaan di Desa Batuah Kecamatam Reren Batuah, sedangkan PT KSL dilaporkan masyarakat diduga telah melakukan pencemaran sungai di Desa Tangkan, Kecamatan Awang.

"Kita harapkam kedua perusahaan tersebut baik PT MUTU maupun PT KSL dapat hadif untuk jajak pendapat di RDPU nantinya, dan berbagai pihak," akunya.

Dalam RDP tersebut selain memanggil kedua Perusahaan tersebut PT MUTU dan PT KSL, dewan juga mengundang Pj Bupati , Sekda, Assisten I, Kepala DLH Bartim, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Reren Batuah, Camat Awang, Kapolsek Dusun Tengah, Kapolsek Awang, Kepala Desa Reren Batuah, dan Kepala Desa Awang. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)

Berita Terbaru