Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Santai di Warung

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 09 Agustus 2018 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Barito Timur menangkap dua orang terduga penjual sabu.

Keduanya diringkus di warung pinggir jalan arah Tamiang Layang-Ampah, Km 270, Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi yang diperoleh Borneonews, kedua terduga pelaku memang sudah menjadi incaran anggota Satnarkoba Polres Barito Timur. Mereka ditangkap diduga saat hendak bertransaksi sabu.

"Saya terkejut tiba-tiba lagi asik santai di warung dia (pelaku) ditangkap oleh polisi berpakaian preman," ucap Acil Mega, pemilik warung.

Saat diitangkap, kedua pelaku sempat melawan sehingga salah seorang petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara. "Saat ditangkap ada perlawanan, terkejut ada suara nyaring, suara tembakan," sebutnya.

Mega mengaku tidak mengenal kedua terduga pelaku. Warga sekitar warung juga menyebut baru melihat kedua orang tersebut. "Enggak kenal, baru lihat juga saat santai di warung," akunya.

Jali, warga sekitar yang juga sedang nongkrong di warung Acil Mega, mengatakan bahwa selain kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza putih.

"Saat berhasil diamankan polisi langsung tancap gas membawa terduga pelaku, barang bukti, dan sebuah mobil Avanza warna putih," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Barito Timur AKP Dhani S, membenarkan adanya penangkapan dua terduga pengedar sabu. Saat ini kasus itu masih dilakukan pengembangan.

"Masih di TKP di Km 270," ucapnya singkat saat dimintai konfirmasi via WhatsAap. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)

Berita Terbaru