Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kembali Suarakan Desakan Penertiban Peredaran Miras di Kotim

  • Oleh Naco
  • 09 Agustus 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotim, H Abdul Kadir mendesak pemkab dan pihak terkait lainnya untuk menertibkan peredaran miras. Apalagi belakangan ini, sejumlah toko miras disebutkan masih beraktivitas.

Abdul Kadir resah dengan beredarnya miras di Kotim secara bebas khususnya di dalam kota. Ditambah dengan peredaran obat zenith.

"Kami melihat ini kian merusak generasi daerah, ini harus jadi perhatian karena selama ini belum ada pertahanan untuk menangkal masalah itu," kata Abdul Kadir, Kamis (9/8/2018).

Dia mengecam peredaran miras, karena itu sumber persoalan kriminal selama ini. Sehingga jangan sampai yang sudah jadi kebiasaan, setelah ada kejadian baru ribut dan sadar akar masalahnya adalah minuman keras.

"Pemerintah harus berkomitmen menangani masalah ini. Miras merupakan sumber masalah di tengah masyarakat selama ini. Kalau didiamkan, artinya kita menunggu kehancuran generasi kita," tegas dia.

Warga menurut dia sudah sejak lama  mendesak agar ada sikap resmi dari organisasi keagamaan ataupun kepemudaan, untuk mendesak pemkab lebih serius menangani soal miras di Kotim. 

Bahkan dia mendorong agar pemkab kembali konsisten untuk bersama dengan masyarakat menertibkan seluruh warung miras yang saat ini masih beroperasi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru