Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Daftar Korban Tongkang Terang 310

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 Agustus 2018 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Hanyutnya tongkang Terang 310 yang tambat di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Jumat (10/8/2018) dini hari, membuat sejumlah lanting dan perahu imbal warga rusak dan tenggelam. 

Berikut daftar korban tongkang Terang 310: 

1. KM Wardah I Gt 5, nahkoda Hidayat, warga Pagatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Bagian kemudi belakang kapal patah. 

2. KM Nadia I GT 5, nahkoda Mardiansyah, warga Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim. Kapal pecah pada bagian belakang dan lambung kanan. 

3. KM Wardah II, nahkoda Hardianor, warga Pagatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Kapal karam akibat dihantam tongkang sehingga muatan 1.000 buah tabung gas hanyut, berikut kayu galam di dalam kapal. 

4. Ahmadi Kusaini, warga tepi Sungai Mentaya. Dapur rumahnya dan jembatan titian miliknya rusak. Selain itum dua buah jukung miliknya tenggelam.

5. Ilias, mengalami kerugian akibat kapal imbalnya karam. Sehingga batu koral, sembako, alat bangunan, dan sepeda motor yang ada di dalam kapal ikut tenggelam. 

6. Elisa Ambarsarie, lanting kayu dan jamban miliknya rusak parah. 

7. Jahri Syahran, lanting kayu rusak. 

8. Mirhansyah, lanting kayu rusak. 

9. Arbatina, bagian belaka rumahnya rusak. 

10. Isman Edy, bagian belakang rumahnya rusak. 

11. Misran, lanting rusak. 

12. Jukardi, lanting rusak. 

13. Asmuni Asnawi, mengalami kerugian tali tongkang putus, selang putus, kabel listrik putus, panel listrik rusak, pelabuhan kayu rusak, dan tongkang rusak.

"Untuk sementara itulah data yang kami dapat, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman," ujar Dirpolair Polda Kalteng Kombespol Badarudin melalui Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum AKBP Murtiyanto, Jumat (10/8/2018).

Untuk penyelesaian kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan mediasi antara agen tongkang dan para korban. Sedangkan sanksi yang diberikan yakni teguran keras kepada pihak agen dan juga nahkoda tugboat penatik tongkang terang 310. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru