Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Selewengkan ADD dan DD, Kades Bumi Rahayu Ditahan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Agustus 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Desa (Kades) Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, WH (53), ditahan pihak Kejaksaan Negeri Kapuas, Senin (13/8/2018) sore.

WH diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016 dan 2017. Kades Bumi Rahayu itu diamankan saat berada di areal perkebunan kelapa sawit yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.

"Hari ini kami telah mengamankan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi terhadap ADD dan DD. Tersangka merupakan oknum Kades Bumi Rahayu," ungkap Kepala Kejari Kapuas Martino Manalu di Rutan Kelas II B Kuala Kapuas.

Dia juga mengatakan, atas dugaan penyelewengan tersebut, pelaku sudah diamankan. "saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan kelas II B Kuala Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru