Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Inventarisasi Aset Daerah

  • Oleh Ramadani
  • 14 Agustus 2018 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan pengamanan aset melalui inventarisasi aset dan bukti-bukti kepemilikan aset termasuk pengamanan fisik aset, penarikan aset serta melakukan pelelangan terhadap aset yang sudah habis masa manfaatnya.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah Selasa (14/8/2018) mengatakan, khusus untuk pasar gembira, peruntukannya adalah untuk menampung eks pedagang pasar gembira yang pernah berjualan di lokasi pasar tersebut sebelum dilakukan renovasi, serta untuk menampung eks pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Panglima Batur yang dikoordinir oleh Koperasi Annisa.

Nadalsyah menyampaikan, untuk pembangunan Pasar Rakyat Dermaga merupakan proyek dari kementerian perdagangan yang prototype atau model telah ditentukan oleh kementerian sehingga dengan mempertimbangkan prototype atau model tersebut maka Pemerintah Kabupaten Barito Utara menempatkan pedagang buah, pedagang sayuran, pedagang ikan basah maupun ikan kering, pedagang ayam potong, pedagang daging serta pedagang sembako.

Sedangkan untuk pedagang campuran seperti pedagang pakaian jadi, pedagang asesoris, pedagang alat-alat besi, pedagang sepatu dan sandal serta pedagang elektronik ditempatkan pada ruang yang ada di lokasi pasar.

Selanjutnya, untuk relokasi eks pedagang Pasar Pendopo yang saat ini menempati trotoar di sepanjang water front city (WFC), Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang WFC dengan mengarahkan pedagang agar berjualan sementara dari simpang Jalan Maluku-Panglima Batur menuju arah Polres Barito Utara. “Sambil menunggu pembangunan kios pasar sementara yang akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” jelas Nadalsyah. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru