Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Berpendapatan Rendah dan Miliki Rumah Tidak Layak Huni akan Menerima Bantuan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 15 Agustus 2018 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat yang bepenghasilan rendah dan mempunyai rumah tidak layak dihuni akan menerima bantuan berupa berbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kita akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tempat tinggalnya tidak layak huni berupa berbaikan sehingga menjadi tempat tinggal yang layak untuk dihuni")," ucap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng, Pemukiman dan Pertanahan Kalimantan Tengah, Leonard S Ampung, Rabu (15/8/2018).

Dia menjelaskan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan memiliki tempat tinggal tidak layak huni tersesebut berupa bantuan stimulan.

"Bantuannya itu berupa stimulan kepada masyarakat yang namanya jelas, alamatnya jelas dan yang mendapatkannya juga adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah dirilis BPS," tambahnya.

Leonard menlanjutkan,program tersebut sangat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang berada di pedesaan, hulu sungai dan pinggiran kota untuk membangun Kalteng melalui daerah pinggiran.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng menargetkan akan ada 200 rumah yang akan mendapatkan bantuan berupa stimulan.

"Pertama ini kita 200 dulu targetnya, karena ini masih awal, yang penting kita memulai terlebih dahulu dan akan ada bantuan dengan target yang lebih banyak," bambahynya lagi. (GAZALI/B-6)

Berita Terbaru