Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Malam, Polisi Ciduk Tiga Pengedar Sabu di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 September 2018 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas dalam satu malam berhasil menangkap tiga tersangka pengedar sabu dari dua lokasi berbeda, Sabtu (1/9/2018) dini hari.

Ketiga tersangka itu yakni berinisial ABP (25), warga Kelurahan Murung Keramat Kecamatan Selat, TI (46) warga Kabupaten Tapin, Kalsel, dan seorang wanita berinisial SH (38), warga Desa Sei Asam, Kecamatan Kapuas Hilir.

Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasatres Narkoba AKP Winarko Kisworo menuturkan, tersangka ABP terlebih dahulu diamankan di Jalan Pemuda km 3,5.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya penindakan terhadap tersangka ABP," kata Winarko.

Tersangka ABP rupanya tak ingin sendiri mendekam di jeruji besi. Dia pun berkicau dan menyebutkan asal sabu di tangannya. Hingga tersangka TI dan SI diamankan.

"Kedua tersangka lainnya diamankan di rumah SI. Kami temukan barang bukti sabu di kamar belakang rumahnya," tegasnya.

Ketiga tersangka langsung diamankan ke Polres Kapuas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru