Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lahan Untuk Polres dan Kejari Kotim Harus Dipersiapkan

  • Oleh Naco
  • 23 September 2018 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Supriadi menyebut bahwa pengadaan tanah untuk kantor Kejaksaan Negeri dan Polres merupakan suatu kebutuhan.

Apalagi jika melihat kemajuan daerah, kantor kedua lembaga itu harus berada di lahan yang luas. Sedangkan kondisi kantor yang ada dinilai sudah tidak bisa lagi dilakukan pembangunan karena keterbatasan lahan.

Seperti halnya Kejari Kotim. Selain untuk perluasan kantor, lahan juga diperlukan untuk tempat menyimpan barang bukti. Saat ini Kejari Kotim terpaksa menitipkan sejumlah barang bukti ke gudang milik instansi lain. Sebagan lagi ditaruh di halaman kantor Kejari.

"Begitu juga dengan Polres Kotim yang akan segera ditingkatkan tipenya. Tentu butuh areal yang luas. Makanya pembebasan lahan itu suatu keharusan," kata Supriadi, Minggu (23/9/2018).

Di APBD perubahan tahun ini, Pemkab Kotim menyiapkan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk membebaskan lahan pembangunan rumah sakit di Telawang, Polres, dan Kejari.

Bahkan, Pemkab Kotim juga menawari Pengadilan Negeri Sampit lahan jika memang ingin memperluas areal yang ada. Salah satunya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Km 3, Sampit. (NACO/B-3)

Berita Terbaru