Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Setop Truk Angkutan Tanpa Penutup Terpal 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 September 2018 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur (Kotim) menyetop sejumlah truk dump yang berlalu di jalan raya tapi tidak menutup angkutannya dengan terpal, Senin (24/9/2018). 

"Kami sengaja memberhentikan para sopir, guna melakukan pembinaan untuk keselamatan, kenyamanan, dan kemanan di jalan," ujar Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor saat razia di Jalan Sudirman Sampit.

Truk diberhentikan dan diberikan pembinaan karena mengangkut pasir, tanah uruk, semen, batu koral, dan sejumlah barang lainnya. Ini dilakukan agar dapat meminimlisasi terjadinya kecelakaan di jalan raya. Baik itu sopir sendiri, maupun pengendara lainnya. 

"Kami minta bak ditutup pakai terpal bukan tanpa sebab, karena sangat berbahaya bagi pengendara lain jika terkena serpihan debu atau lainnya. Yang bisa berujung pada kecelakaan," kata Fadlian. 

Selain itu, Fadlian juga memeriksa kelengkapan surat-menyurat kendaraan, seperti uji kir dan lainnya. Jika ditemukan tidak lengkap atau habis masa berlakunaya, maka langsung diminta untuk melengkapinya. 

Ia juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang melebihi tonas delapan ton. Hal itu dilakukan agar jalan tidak cepat rusak. 

Pemeriksaan dan pembinaan ini sudah dilakukan beberapa kali. Namun masih saja ada truk yang mengindahkan hal tersebut. Sehinga nantinya mereka akan memberikan sanksi jika masih ditemukan pelanggaran tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru