Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Enam Budak Sabu Diringkus Selama Sepekan 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Oktober 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus enam tersangka penyalahgunaan peredaran gelap narkoba selama sepekan. Satu di antaranya merupakan perempuan berinisial SW (38), warga Jalan Sisingamangaraja. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, SW ditangkap bersama saudaranya berinisial IY (28) yang turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (22/9/2018). 

"Kita amankan di Jalan Yos Sudarso sekitar pukul 16.00 WIB dengan barang bukti 0,28 gram," kata AKBP Timbul didampingi Wakapolres Kompol Rofik, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Gatoot Sisworo, Selasa (2/10/2018). 

Usai menangkap SW dan IY, sekitar pukul 18.00 WIB, meringkus dua kurir sabu berinisial AS (34) dan SU (34) di Jalan Seth Adji. Barang buktinya yakni satu pipet bekas sabu, alat isap dan korek api. 

Masih di hari yang sama, giliran meringkus pengedar berinisial SO (42). Warga Jalan Seth Adji itu diamankan di Jalan Manunggal II sekitar pukul 21.00 WIB. Barang buktinya yakni delapan paket seberat 5,39 gram sabu. 

Terakhir, mengamankan Sub (42) di Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (28/9/2018). Dari tangan warga Jalan dr Murjani ini, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,5 gram.

"Jadi dalam sepekan ini, kita mengamankan enam pelaku dan saat ini masih dalam proses," tutur Kapolres. (BUDI YULIANTO/B-2) 

Berita Terbaru