Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Kalteng Nyatakan Pungutan Sekolah Diawasi Secara Ketat

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 03 Oktober 2018 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya meningkatkan kualtias pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperbolehkan pungutan atau sumbangan di sekolah. Namun ini diawasi secara ketat.

Kebijakan pengawasan secara ketat agar pungutan tetap sesuai aturan dan menghindari pungli (pungutan liar). 

"Kita sudah melakukan rapat terkait pungutan dengan berbagai pihak, di antaranya Polda Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, DPRD Kalteng serta pihak instansi terkait lainnya dan sepakat memperbolehkan pungutan liar selama sesuai kebutuhan pendidikan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Slamet Winaryo, Rabu (3/10/2018).

"Melalui rapat itu, kita sudah menetapkan mulai persiapan, langkah-langkah pemungutan, dokumen sampai pengawasan serta pengendalian pungutan di sekolah," lanjutnya.

Slamet menjelaskan, untuk pungutan sekolah di provinsi Kalteng, pungutan diawasi secara ketat dan sudah berjalan sesuai aturan.

Dia juga mengharapkan, orangtua atau wali murid bisa memahami kebijakan tersebut selama jelas sesuai kebutuhan pendidikan dan tidak menyalahi aturan. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru