Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Astaga, PNS Cantik Ini Diduga Gelapkan Motor Teman

  • Oleh Uriutu
  • 06 Oktober 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Polsek Dusun Selatan mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) cantik berinisial AL (32), warga Jalan Buntok-Asam lantaran menggelapkan motor teman.

“Pelaku telah kita aman karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion nopol KH 4342 DC,” kata Kapolsek Dusun Selatan IPDA Abi Karsa mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen kepada Borneonews, Sabtu (6/10/2018).

Ia mengungkapkan, kronologis kejadian pada hari Rabu (9/8/2017) yang lalu tersangka datang ke rumah korban dan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan hendak mengambil barang ke tempat temannya.

Setelah ditunggu beberapa lama oleh korban, sepeda motor tersebut tidak juga dikembalikan. Lalu pemilik motor tersebut menanyakan kepada tersangka dimana sepeda motor yang dipinjam.

Namun, lanjut dia, tersangka mengatakan bahwa motor itu telah digadaikannya kepada orang lain. Dia berjanji akan mengembalikan secepatnya.

“Akan tetapi janji tersebut tak kunjung ditepati kurang lebih dari satu tahun sepeda motor milik korban belum juga dikembalikan,” beber dia.

Merasa dirugikan karena tidak menepati janji, korban atas nama Tuntung Tulus (51) warga Buntok itu melaporkan ke Polsek Dusun Selatan pada 1 September 2018 yang lalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan serta mencari keberadaan pelaku. Diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di jalan Buntok-Asam.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dusun Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang buktinya satu unit motor yamaha Vixion warna merah maroon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2)

Berita Terbaru