Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Dihukum Karena Mencuri Kini Dihukum Karena Cinta

  • 10 Oktober 2018 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ade kembali harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya Jemi, lantaran kesal sering mendengar Jemi bertengkar dengan istrinya yang merupakan pujaan hati terdakwa. Sebenarnya bukan kali pertama ia dihukum. Dia pun dulu pernah masuk penjara lantaran kasus pencurian.

“Saya tidak terima karena sering mendengar mereka sering ribut. Itu membuat saya sakit hati karena sudah sayang sama istrinya, jadi saya tidak rela” kata Ade.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Zulkifli pada Selasa (9/10/2018) sore, Ade mengatakan, dirinya juga sempat curhat mengenai perasaannya pada teman-temannya.

Namun teman-temannya tersebut malah membuat emosinya semakin memuncak, hingga terdakwa akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban pada Rabu (25/7/2018).

“Saya curhat sama teman-teman saya, di situ malah mereka mojokin saya buat menghabisi korban. Karena emosi akhirnya saya datangi dan saya pukul. Saya 2 kali memukul korban, pertama di tokonya sekitar jam 02.00, korban saya pukul dengan tangan kosong dan sekitar jam 17.00 sore itu saya datangi korban di rumahnya dan saya pukul dia pakai balok kayu”, kata Ade.

Dalam persidangan Ade juga mengakui kepada Majelis Hakim jika dirinya pernah ditahan lantaran terkena kasus pencurian. “Iya pak, sebelumnya saya pernah dihukum karena mencuri”, aku Ade kepada Majelis Hakim.

Jemi sudah menerima perlakuan terdakwa terhadap dirinya, namun tetap meminta agar proses hukum tetap harus berjalan. “Saya sudah ikhlas, sudah tidak ada dendam lagi. Terdakwa sudah saya maafkan, tapi proses hukum tetap jalan terus”, ujar Jemi.

Sidang selanjutnya beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Ade yang akan dilakukan pecan depan di Pengadilan Negeri Palangka raya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru