Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

9 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia dalam Wisma

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Oktober 2018 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain memeriksa izin penjualan minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam, razia cipta kondisi yang digelar Polres Palangka Raya pada Rabu (24/10/2018) malam juga memeriksa sejumlah tempat penginapan. 

Puluhan anggota yang dilibatkan menyambangi beberapa wisma berikut memeriksa penghuninya. Hasilnya, ada sembilan pasangan muda-mudi bukan suami istri terjaring dalam satu ranjang. 

"Mereka kita bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto, Kasat Reserse Narkoba AKP Yonals, Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah dan Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhillah, Kamis (25/10/2018).  

Kapolres menuturkan, proses selanjutnya yakni diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kemudian, bagi yang sudah memiliki pasangan, akan dilakukan pemanggilan. Untuk yang belum ada pasangannya, yang dipanggil adalah orang tuanya. 

Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut akan terus berkelanjutan tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. (BUDI YULIANTO/B-5) 

Berita Terbaru