Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR RI Minta Jalur Tikus Peredaran Narkoba di Kalteng Ditutup

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 November 2018 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah semakin marak. Hasil tangkapan dengan jumlah barang bukti mencapai kilogram menjadi buktinya. 

Pertama, diungkap oleh Polda Kalteng dengan total 7,169 kilogram sabu. Kurir yang membawa sabu sebanyak itu terungkap di Kabupaten Lamandau pada Rabu (3/10/2018).

Para tersangka menyebut barang dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sumber barang diduga dari Malaysia. 

Kedua, diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng di Kabupaten Seruyan dengan total barang bukti 3 kilogram sabu. 

Asalnya juga sama yakni dibawa dari Pontianak, Kalbar dengan sumber diduga berasal dari Malaysia.

Menyikapi maraknya peredaran narkoba, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyarankan jalur tikus peredaran narkoba harus ditutup. Yakni daerah perbatasan yang menghubungkan Kalbar-Kalteng, Kalsel-Kalteng, Kaltim-Kalteng. 

"Di mana lubang tikus masuk, di situlah harus ditutup. Termasuk dari jalur laut. Di mana pelabuhannya, harus ditutup," saran Desmond yang melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kalteng, dalam rangka rapat kerja bersama aparat penegak hukum baik Polda, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, maupun Kemenkumham Kalteng di Aula Graha Bhayangkara, Kamis (1/11/2018).

Ia menambahkan, koordinasi antarpenegak hukum di Kalteng harus terus ditingkatkan. Harapannya adalah tidak ada lagi peredaran gelap narkoba yang lolos dari aparat. 

Di sisi lain, Desmond mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata tapi juga melibatkan semua pihak termasuk pemerintah daerah. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru