Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pemuda 21 Tahun Pelaku Pencurian

  • Oleh Ramadani
  • 04 November 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim Buser Satreskrim Polres Barito Utara membekuk pelaku pencurian, Sabtu (03/11/2018) sekitar pukul 14.00 Wib, di Kelurahan Rangin, Kecamatan Ampah, Kabupaten Barito Timur.

Tersangka bernama Bah (21), warga Desa Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya. Tersangka sempat menjadi DPO Polres Barito Utara.

Tersangka beraksi di Jalan Brigjen Katamso Km 02, RT 35, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Di sana, dia menggasak ponsel serta sepeda motor merk Suzuki Satria F warna hitam nopol DA 4561 EX.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Samsul Bahri, Minggu (4/11/2018) menerangkan, penangkapan tersangka dibantu Polsek Ampah. Selain itu, barang bukti ponsel dan sepeda motor turut diamankan.

"Tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Samsul. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru