Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar di Kapuas Dibakar, 2 Pemuda Diamankan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 November 2018 - 18:10 WIB


BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dua pemuda diamankan polisi karena diduga membakar Pasar Sari Mulia di Kapuas. Beruntung sebelum pasar tersebut terbakar insiden ini segera diketahui. Dalam peristiwa tersebut polisi menemukan bekas pembakaran di sebuah lorong di pasar tersebut.

Pemuda yang kini masih diamankan tersebut berinisial SH (16) warga Handel Usang Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat dan AF (20) warga Sei Baras Kelurahan Selat Utara. Peristiwa ini sendiri terjadi pada Sabtu (10/11/2018) tengah malam tadi.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Budi Martono mengatakan, kedua pemuda tersebut sudah sempat membakar di bagian jalan lorong pasar Pasar Sari Mulia tepatnya di lorong blok I 12/13 dekat dengan toko Surya Sinta Jalan Mawar Kuala Kapuas.

Budi menuturkan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli rutin, tiba-tiba mendapatkan informasi dari penjaga malam pasar bahwa ada dua orang yang melakukan pembakaran di dalam lorong pasar tersebut.

"Langsung saja anggota bergerak ke tempat kejadian dan melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ungkap Budi, Minggu (11/11/2018) malam.


Tidak hanya mengamankan kedua pelaku, petugas juga membawa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran di kawasan tersebut.

"Satu buah botol minuman yang berisi sisa bensin yang sudah digunakan menyulut api pembakaran, satu buah botol berisi bensin yang sudah digunakan juga," ucapnya.

"Juga dibawa barang bukti satu buah korek api atau matcess dan satu kantong plastik abu sisa pembakaran di lorong," lanjutnya. 

Lebih lanjut, dia menuturkan terkait dengan motif kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. "Untuk motifnya masih kami dalami mas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru