Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selesaikan Konflik Perkebunan di Kotim

  • Oleh Naco
  • 14 November 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakhman mendesak pemerintah daerah menyelesaikan konflik di sektor perkebunan. 

Dani Rakhman menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran perkebunan di Kotim diantaranya adalah penggarapan diluar perizinan sehingga hendaknya lahan tersebut melalui tim audit bentukan Pemkab Kotim  beberapa waktu lalu menginventarisasinya. Karena dengan adanya lahan yang di luar izin hendaknya dijadikan lahan perkebunan plasma milik masyarakat.

"Kita harus inventarisir terutama berkaitan dengan izin yang diterbitkan pemerintah daerah ditingkat kabupaten. Saya minta pemerintah daerah jangan terkesan lepas tangan semenjak kewenangan urusan perkebunan ditarik ke pemerintah provinsi," kata dia, Rabu (14/11/2018).

Bagaimanapun kata dia operasional perkebunan di Kotim ini awalnya dari pemerintah kabupaten. Sehingga harus punya tanggungjawab untuk menata investasi itu, dan ini harus bersama-sama dengan pemerintah provinsi.

Sebenarnya menurut dia pemerintah kabupaten ini bisa membantu masyarakat yang belum punya kebun plasma. Mereka tinggal disekitar perkebunan tapi masih miskin.  

"Ini harusnya beban moral bagi pemerintah sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Sebab mereka seharusnya diberikan plasma 20 persen tapi pada kenyataan itu diabaikan dan pemerintah daerah masih belum mampu menekan pengusaha untuk merealisasikannya, “tegas dia.

Ketua Fraksi Demokrat ini mengakui semangat dari Gubernur Kalteng untuk mensejahterakan masyarakatnya dengan kehadiran investasi harus didukung banyak pihak termasuk pemerintah kabupaten. (NACO/B-5)

Berita Terbaru