Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rencana Musorkablub Koni Kapuas Dipertanyakan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 November 2018 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rencana musyawarah olahraga luar biasa (Musorkablub) KONI Kapuas yang akan digelar 28 November 2018 mendatang dipertanyakan.

Salah satunya dari Ketua Cabang Olahraga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kapuas Gatner Eka Tarung. Dia mempertanyakan rencana Musorkablub yang digelar mendadak 28 November 2018 mendatang.

Padahal lanjutnya, yang juga merupakan Ketua Bidang Hukum KONI Kapuas, sesuai Peraturan Organisasi (PO) dan AD/ART KONI, Musorkablub Kapuas bisa dilaksanakan jika sudah ada surat pengunduran diri Ketua Umum KONI Kapuas.

"Nah sekarang Ketua Umum KONI Kapuas saja belum mundur secara resmi, apa dasar Musorkablub digelar. Ini juga pembentukan panitia tidak transparan, saya sebagai pengurus KONI bagian bidang hukum tidak diundang," jelas Gatner, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya, pembentukan panitia Musorkablub tidak melibatkan semua pengurus KONI. "Apakah lembaga KONI ini milik pengurus inti saja, apakah bidang tidak dilibatkan. Dan yang terpenting, Musorkablub ini sudah tidak sesuai aturan salah satunya tidak ada surat pengunduran diri dan ini jika tetap dilaksanakan berarti ini illegal," lanjutnya.

Terpisah, Sekretaris Umum KONI Kalteng Ferry S Lesa menyampaikan, polemik Musorkablub Kapuas dapat dilaksanakan jika Ketua Umum KONI Kabupaten Kapuas berhalangan tetap dengan menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.

Dia menyebutkan, adanya surat permintaan Kapuas yang ditandatangani Ketua Umum KONI Kapuas beberapa waktu yang lalu untuk meminta Musorkablub di Kapuas, sudah mereka jawab lewat surat KONI Provinsi Kalteng nomor 74/KONI-KTG/XI/2018 tertanggal 02 November 2018 perihal pelaksanaan musorkablub.

"Dalam surat itu sudah kami jelaskan, bahwa Musorkablub dapat dilaksanakan jika Ketua Umum KONI Kabupaten Kapuas berhalangan tetap dengan menyampaikan Surat Pengunduran Diri secara resmi," sebut Fery, Rabu (14/11/2018).

"Kenyataan saat inikan Ketua Umum KONI Kapuas belum mengundurkan diri secara resmi, jadi bagaimana musorkablub bisa digelar. Di partai sekalipun yang di dalamnya punya hak kewenangan organisasi sendiri saja harus mematuhi aturan, apalagi KONI yang merupakan lembaga olahraga pemerintah, ini luar biasa jika mau melanggar aturan," lanjutnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru