Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Pulang Pisau Buru Gembong Sabu Banama Tingang

  • Oleh James Donny
  • 22 November 2018 - 08:02 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau berupaya membongkar jaringan sabu yang terjadi di Kecamatan Banama Tingang,  di antaranya melakukan pengembangan terkait bandar besar yang bermain di wilayah tersebut. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasatresnarkoba Iptu Purnomo mengatakan telah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari tersangka E (28) warga Desa Pangkoh III Blok B, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang mengedar sabu di Kecamatan Banama Tingang. 

"Ini sudah enam bulan kita lakukan penyelidikan,  dan pengembangan kita lakukan mulai dari pemakai,  dan tertangkap pengedar nomor tiga,  dan yang ke satu dan kedua ini masih perlu ada pengembangan," ujar Purnomo, Kamis (22/11/2018). 

Setelah tertangkap, tersangka E mengaku membeli sabu kepada X yang dikenalnya di Sei Karing Desa Pahawan Kecamatan Banama Tingang. 

Para pengedar melakukan peredaran narkoba tersebut di lokasi yang sulit terjangkau aparat,  dengan sasaran penjualan kepada para pekerja tambang puya. 

Purnomo mengatakan, dari pengembangan beberapa kasus yang ada peredaran narkoba di wilayah Banama Tingang termasuk tinggi. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru