Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Tiga Budak Sabu di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 November 2018 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya meringkus tiga orang budak sabu dalam kurun waktu sehari pada Selasa (20/11/2018).

Satu di antaranya perempuan berinisial DRS (27) warga Jalan Hiu Putih. Dua sisanya berinisial IYN (20) warga Jalan Tingang Ujung dan RS (34) warga Jalan Hiu Putih.

"Peran mereka ada yang sebagai pengedar, ada juga pengguna," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Kamis (22/11/2018).

"Dari hasil penindakan tersebut, kita amankan barang barang bukti seberat 3,5 gram beserta peralatan lainnya," imbuhnya.

Penangkapan ini menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Anggota mulanya meringkus RS. Setelah ditangkap, RS mengaku memiliki sabu dari IYN.

Berikutnya, IYN menyebut dari DRS hingga semua akhirnya ditangkap. "Jadi mereka satu jaringan," tutur Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Rofiq dan Kabag Ops Kompol Purwanto. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru