Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan Sabu di Helm, Pria di Gunung Mas Diringkus Polisi

  • 24 November 2018 - 17:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Su alias Gon (48) diringkus Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas (Gumas) karena kedapatan mebawa barang yang diduga narkotika jenis sabu dan disimpan di helm.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas Iptu Damlias mewakili Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, Su alias Gon ditangkap di Jalan Jambu, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Jambu sekitar pukul 12.00 WIB akan ada transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Res Narkoba Polres Gunung Mas yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Gunung Mas melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap terlapor Jalan Jambu.

Setelah diamankan dan digeledah ditemukan barang bukti yang diduga sabu disimpan di dalam helm yang dipakai oleh tersangka.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 paket klip yang berisi serbuk diduga sabu dengan berat kotor 0,38 gram. Kemudian, 1 plastik klip, 1 buah helm merek GM warna hitam berstiker, 1 HP merek Samsung warna putih, 1 unit sepeda motor merek Smash warna hitam dengan nomor polisi KH 3756 NR.

Pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru