Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

40 Pasangan di Kahayan Kuala Ikut Ishbat Nikah Massal

  • Oleh James Donny
  • 28 November 2018 - 18:30 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Sebanyak 40 pasangan di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau mengikuti isbath nikah massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bekerjasama dengan Pengadilan Agama Pulang Pisau,  Rabu (28/11/2018).

Acara yang digelar di aula Kecamatan Kahayan Kuala tersebut dibuka Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah  Sarif Usman dan rombongan,  Forkopimda,  dan para Kepala SOPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau. 

"Laporan yang kami terima dari panitia pelaksana kegiatan,  telah terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau pada tanggal 8 November 2018 sebanyak 40 perkara yang setelah melalui tahapan dan siap disidangkan hari ini," kata Bupati. 

Menurutnya masih banyak masyarakat yang awam bahwa perkawinan harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Banyak masyarakat merasa bahwa perkawinan yang dilakukan  sudah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sehingga merasa tidak perlu lagi melakukan pencatatan perkawinannya," terangnya. 

Harapan Bupati sidang isbath nikah yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan ditahun-tahun mendatang banyak masyarakat yang menyadari untuk melaksanakan Ishbat nikah dalam rangka mencatatkan nikahnya dalam administrasi kependudukan. (JAMES DONNY/B-5) 

Berita Terbaru