Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uang OTT Diduga untuk Kelancaran Kenaikan Pangkat

  • 30 November 2018 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya berhasil mengamankan staf Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/11/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo, melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto mengatakan, kuat dugaan uang tangkapan OTT tersebut digunakan untuk kelancaran ujian kenaikan golongan kepegawaian.

"Kuat dugaan kasus ini berkaitan dengan melancarkan ujian dinas II ke III, ataupun III ke IV, soalnya oknum yang kami amankan ini staf pelayanan data dan informasi," ujar Mahdi.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya sedang melakukan pemeriksaan terhadap 4 - 5 orang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut mengenai kasus OTT ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa orang terkait kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan 1x24 jam. Apakah akan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Mahdi. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru