Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Melakukan Penggelapan, Ketua Koperasi Dilaporkan

  • Oleh Naco
  • 02 Desember 2018 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dadi Purba Ketua Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (LEMBAPHUM) Kotawaringin Timur, melaporkan RS, Ketua Koperasi Sumber Alam, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim. Ia resmi melakukan laporan belum lama ini.

Menurut Dadi, Minggu (2/12/2018) sesuai hasil temuan pihaknya, ada dugaan kuat penyalahgunaan wewenang dan juga unsur penggelapan. "Dari itu kami melayangkan laporan terkait dugaan ini ke Polres Kotim," kata Dadi.

Dadi menjelaskan, pada saat pemilihan Ketua Koperasi Sumber Alam, seluruh anggota sepakat untuk dilakukan audit terhadap Koperasi dan pada saat itu RS terpilih menjadi ketua koperasi. Namun, ia malah menolak tim audit yang sudah datang untuk melakukan audit koperasi tersebut.

Ini jadi tanda tanya karena tidak adanya transparasi dan keterbukaan terhadap apa yang sudah disepakati bersama oleh seluruh anggota koperasi.

Dari data yang ia uraikan, dugaan pengelapan uang sekitar Rp21,42 miliar. Dugaan itu terdiri dari simpanan wajib dari 1.141 orang anggota, uang kas koperasi, pajak yang tidak dibayar, uang anggota yang ditahan koperasi, uang pemeliharaan, uang setoran dua unit truk dan 1 unit pikap, uang simpanan pokok dan sisa pembayaran SHK anggota koperasi.

"Kami berharap laporan kami ini ditindaklanjuti," pungkasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru