Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologis Penangkapan Pengedar Sabu Parenggean

  • 02 Desember 2018 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penangkapan tiga orang pengedar sabu warga parenggean berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke aparat kepolisian setempat. Masyarakat resah dengan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman itu.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga yang menyatakan ada seorang ibu rumah tangga bernama Sof terlibat dalam jual beli sabu. Kemudian kami selidiki dan pada akhirnya tertangkaplah tiga orang tersangka ini," ucap Kapolsek Parenggean AKP Donny Bayuanggoro mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Minggu (2/12/2018).

Penangkapan perempuan berusia 36 tahun itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Parenggean, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 22.30 WIB. Dari tangan warga Kelurahan Parenggean ini, aparat berhasil mengamankan sabu sebanyak 5 paket kecil siap edar dengan total berat kotor sekitar 1,54 gram.

Kasus ini lalu diselidiki lebih lanjut. Dari pengakuannya, Sofiati mengatakan mendapatkan barang haram itu dari Jul yang juga merupakan warga Kecamatan Parenggean, yang tinggal di Jalan Yurni.

Tidak membuang waktu, aparat pun menindaklanjuti hal itu. Pria yang berusia 34 tahun itu ditangkap di Jalan Poros, Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,17 gram, Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tidak hanya sampai disitu saja, kasus ini terus diselidiki dan ternyata ada satu orang warga Parenggean lagi yang menjadi pengedar sabu. Selang 2 jam, tepatnya sekitar pukul 03.00 wib, aparat pun beraksi dan berhasil menangkap SF.

Pria kelahiran 14 Agustus 1988, warga Kecamatan Parenggean ini kedapatan memiliki sabu seberat 0,2 gram. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Parenggean untuk diproses lebih lanjut.

"Kami tidak akan membiarkan peredaran narkoba merajalela di Kabupaten yang kita cintai ini. Kami akan memberantasan. Namun itu semua harus didukung dan dibantu oleh masyakat. Laporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui ada nya peredaran narkoba agar dapat segera kami tindaklanjuti," imbuh Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru