Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Satpol PP Kapuas Diharapkan Paham Peraturan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 Desember 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Yunabut, berharap anggotanya paham Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) saat menjalankan tugas.

"Tentu saja kita harapkan dan dorong terus anggota Satpol PP khususnya dapat memahami minimal beberapa Perda atau Perkada dalam bertugas. Karena sebagai penegak Perda," ungkap Yunabut kepada wartawan, Selasa (4/12/2018).

Perda dan Perkada penting dipahami secara seksama, mengingat dalam bertugas tidak terlepas dari yang namanya aturan. "Baik itu isinya dan pasal-pasal di dalamnya. Itu semua diharapkan dapat dimengerti dan dipahami bersama."

Sehingga saat di lapangan atau berhadapan langsung dengan masyarakat, anggota Satpol PP dapat menjelaskan dan memberikan pemahaman berkaitan dengan peraturan secara baik dan benar.

"Supaya warga bisa memahami apa yang tidak boleh dan boleh, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah," katanya.

Untuk itu, ia berharap anggotanya terus meningkatkan kemampuan dan pemahaman agar dalam menjalankan tugas dengan baik.

"Intinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dapat berjalan dengan optimal," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru