Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Jambretan Buat Bayar Indehoy di Lokalisasi

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2018 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hasil jambret DP alias Nang bersama Su alias Nar dan MR alias YD (17) ia gunakan untuk membayar PSK setelah ia indehoy di lokalisasi.

Berkas tahap II Su alias Nar warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean bersama DP alias Nang warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu dilimpahkan Kamis (6/12/2018). Sementara YD yang masih di bawah umur sudah vonis.

"Hasil jambret kami bagi bertiga," kata Nar saat pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Parenggean.

Mereka menjambret korban Dina Yuliana pada Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Poros Parenggean Desa Karang Sari. Mereka berhasil mendapatkan uang Rp1,1 juta, cincin emas seberat 2 gram dan ponsel.

Uang itu, Nang dan YD dapat bagian masing-masing Rp250 ribu sisanya untuk Nar. Sementara emas dan ponsel untuk Nang. Mereka foya-foya di lokalisasi. Bahkan Nang menggunakan jasa PSK dibayar dengan cincin emas.

Dalam kasus ini, otak penjambretan adalah Nar, sementara eksekutor Yd. Namun dari hasil jambret itu yang paling banyak menikmatinya adalah Nanang. Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 359 KUHP. (Naco/B-2)

Berita Terbaru