Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Diperkosa, Pelajar SMP Diberi Obat Tidur

  • Oleh Naco
  • 07 Desember 2018 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SU memerkosa keponakannya yang berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku SMP, bermodalkan obat tidur.

"Saya beri dia obat tidur, setelah itu baru saya masuk ke kamarnya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim.

Tersangka melakukan perbuatan bejat itu di kediaman, salah satu desa wilayah Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Pertama dilakukan pada Agustus 2018, kemudian kedua diulangi pada September 2018. Tersangka menyetubuhi korban saat tidur di kamarnya. 

Korban saat diberi obat tidur langsung terlelap dan sadar saat diperkosa. Tetapi korban diancam agar tidak teriak, sambil dibekap mulutnya.

SU memberi obat itu dengan dalih menambah kecerdasan. Setelah diminum hingga tiga biji, korban tertidur pulas.

Perbuatan tersangka diketahui setelah korban tidak mau sekolah. Saat ditanya neneknya, korban menceritakan kejadian naas itu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru