Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini 215 Rumah Tidak Layak Huni di Gumas Dapat Bantuan

  • 11 Desember 2018 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah pusat melalui SNVT Penyediaan Perumahan tahun ini mengalokasikan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 215 unit.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas Helie Gaman saat membacakan sambutan tertulis Kepala Dinas PU Gumas Champili pada Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pembangunan Rumah Khusus dan Pembangunan Embung di Aula BP3D, Selasa (11/12/2018). 

Ia menyampaikan, 215 rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan tersebar di tiga kecamatan. Dengan rincian, Kecamatan Kurun ada lima desa yakni Teluk Nyatu 15 unit, Tanjung Riu 27 unit, Tumbang Miwan 34 unit, Tariak 35 unit, dan  Tumbang Hakau 44 unit.

Kemudian, Kecamatan Sepang ada satu desa yakni Sepang Kota sebanyak 34 unit dan Kecamatan Mihing Raya juga satu desa yakni Rangan Tate sebanyak 27 unit.

"Pada 2019 di Kabupaten Gunung Mas ada alokasi BSPS dari dana aspirasi anggota DPR RI Rahmat Nasution Hamka sebanyak 242 unit di delapan desa," tutur Helie. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru