Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 511 Botol Minuman Keras Ilegal

  • Oleh Tim Borneonews
  • 23 Desember 2018 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY berhasil menggagalkan penyeludupan dari berbagai merek jenis minuman keras (Miras) illegal di sektor kanan Entikong, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan penggagalan Miras ini terjadi saat anggota melaksanakan patroli berkala pukul 11.30 WIB.

Saat itu melintas tiga orang membawa kardus yang dibungkus plastik. Saat melihat ada patroli mereka melarikan diri ke hutan dan meninggalkan barang yang dibawa. Sialnya, anggota tidak berhasil menangkap pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksaan barang yang ditinggal didapati berupa minuman keras dari berbagai merek,” terangnya, Minggu (23/12/2018).

Dikatakan, pada malam hari anggota pos Satgas kembali patroli disektor sama pukul 20.00 WIB dan menemukan 5 orang membawa beberapa kardus barang illegal. Sempat terjadi pengejaran namun akhirnya mereka menyerahkan diri.

“Dari hasil introgasi yang didapat si pemilik menyampaikan bahwa yang bersangkutan belanja minuman keras tersebut untuk persiapan menyambut perayaan tahun baru,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 673 kaleng merek Kingway, 23 botol merek Tequila, 12 botol merek vodka, 46 botol merek Gin Tanduk dan 24 botol merek Golden Pagoda Brand.

Semua barang bukti ini selanjutnya diserahkan ke Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Entikong. (Pendam/B-6)

Berita Terbaru